Mandira Dian Semesta
Waduh! Anak Kecanduan Gadget Ternyata Bisa Dilaporkan
Waduh! Anak Kecanduan Gadget Ternyata Bisa Dilaporkan By admin / 17 October 2018

Anak kecanduan gadget itu sebetulnya kata yang mengerikan ya, Bund! Dan ternyata ada yang lebih mengerikan, yaitu kalimat yang tertera pada judul, ‘anak kecanduan gadget bisa dilaporkan’.


Membaca judulnya, yang langsung terpikirkan oleh Ayah Bunda itu seperti apa? dilaporkan ke polisi?


Tenang-tenang, bukan begitu kok. Bukan ke polisi. Tetapi begini, kalau anak kecanduan gadget, Ayah Bundanya bisa laporkan itu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).


Komisioner KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah, pada bulan Januari 2018 lalu pernah mengajak kepada masyarakat di seluruh Indonesia untuk melapor kepada KPAI jika anak-anaknya mulai kecanduan gadget. “Jika diketahui kasus anak yang kecanduan gadget, silakan melapor kepada KPAI,” katanya, dikutip dari salah satu media nasional.


Selain itu, Komisionar bidang Pornografi dan Cyber Crime KPAI ini juga mengimbau kepada Ayah Bunda di luar sana untuk lebih mewaspadai anak-anaknya supaya tidak kecanduan gadget. Ia mengingatkan agar orangtua lebih giat terhadap upaya pencegahan.


Bahkan, pada saat itu, Ibu Aliyatul menceritakan kisah kurang menyenangkan yang terjadi pada dua orang anak yang sudah kecanduan gadget. Katanya, di daerah Bondowoso, Jawa Timur, ada dua orang anak di bawah umur yang sudah sangat kecanduan terhadap gadget. Mereka diketahui sampai membanting-banting benda di sekitar hingga menyakiti dirinya sendiri ketika dipisahkan dari ponsel pintar. Dan saat itu, kedua anak tersebut sampai dirawat di Poli Jiwa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Koesnadi Bondowoso.


“KPAI mengapresiasi RSUD dr Koesnadi Bondowoso, Jawa Timur, yang sudah melakukan penanganan cepat terhadap dua anak yang sudah terlanjur kecanduan akut terhadap gadget,” papar Ibu Aliyatul.


Nah, maksud KPAI menyediakan layanan pelaporan untuk anak-anak yang kecanduan gadget itu adalah untuk mengantisipasi kejadian-kejadian yang tidak diharapkan. Jangan terjadi lagi anak-anak yang sudah akut kecanduan gadget sampai harus ditangani oleh poli Jiwa rumah sakit. Naudzubillah ya, Bund!


Jadi, beruntung untuk Ayah Bunda yang secara rutin baca mandira.id, atau mengikuti sosial medianya mandira, ataupun yang secara rutin menggali informasi terbaru tentang bagaimana caranya supaya anak kecanduan gadget itu tidak terjadi pada putra putrinya.


Ayah Bunda, seperti itulah maksud judul ‘anak kecanduan gadget bisa dilaporkan’. Oh ya, selain itu, Ibu Aliyatul juga dengan tegas meminta kepada Ayah Bunda di seluruh Indonesia untuk minimal mengatur ritme penggunaan gadget oleh anak. Ia mengatakan bahwa orangtua juga punya peran untuk memberikan literasi digital.


“Orangtua hendaknya membangun komitmen yang baik dengan anak tentang pembatasan waktu penggunaan gadget serta melakukan pendampingan pada saat anak menggunakan gadget agar terhindar dari perilaku adiksi serta bebas dari pornografi dan cyber crime,” tandasnya.


Yang terpenting, Ayah Bunda harus fokus pada upaya pencegahan. Jangan sampai harus melapor ke KPI ya. Jangan deh!


Saran yang paling direkomendasikan sebagai upaya pencegahan anak kecanduan gadget itu adalah dengan cara membuat mereka sibuk. Jangan sampai membiarkan waktu anak kosong untuk diam, atau untuk nonton televisi saja. usahakan jangan!


Ayah Bunda juga bisa menghadirkan mainan-mainan edukasi guna mengalihkan perhatian anak dari keinginan bermain gadget. Cara ini bahkan terbukti efektif. FUNtastic Learning with Nabil & Naura adalah salah satu mainan edukasi yang dirancang khusus untuk menggantikan peran gadget. Alih-alih sekadar bermain dan mengalihkan perhatian dari gadget, bobot edukasi yang ada pada FUNtastic Learning justru membuat mereka belajar banyak hal seperti menghitung membaca, dan lain sebagainya.


Jadi, yuk dari sekarang cegah anak kecanduan gadget. Jangan sampai harus lapor ke KPAI. Upgrade terus juga informasi tentang bagaimana caranya membuat anak bebas dari dampak negatif gadget di situs-situs parenting seperti mandira.id ini.